Keabsahan anak dijadikan saksi dalam persidangan pembuktian guru honorer Konawe Selatan
(LBH PK SULTRA) Kendari, 25 Oktober 2024, LBH PK SULTRA - Bahwa persidangan pidana terhadap sdri. Supriyani (seorang guru honorer…
(LBH PK SULTRA) Kendari, 25 Oktober 2024, LBH PK SULTRA - Bahwa persidangan pidana terhadap sdri. Supriyani (seorang guru honorer…
(Ahmad Fajar Adi, SH.,MH - Ketua LBH PK SULTRA) LBH PK SULTRA - Selasa, 22 Oktober 2024, Kepolisian Sektor (POLSEK) Baito, Kec. …
(Penyuluhan Hukum oleh Tim LBH PK SULTRA). LBH PK SULTRA - Jum'at / 11 Oktober 2024, Lembaga Bantuan Hukum Penegak Keadilan S…
LBH PK SULTRA - Kendari, 12 September 2024, Bertempat di Kejaksaan Negeri Kendari, Advokat LBH PK SULTRA melakukan pendampingan h…
LBH PK SULTRA - Kendari, Senin, 10 September 2024, Lembaga Bantuan Hukum Penegak Keadilan Sulawesi Tenggara (LBH PK SULTRA) yang …
Oleh EBIT ASMANA, SH.,MH. (Advokat & Konsultan Hukum) - Ketentuan Pasal 103 KUHP sebagai pintu yang membuka ruang lahirny…
Oleh : Ahmad Fajar Adi, S.H.,M.H. (Ketua LBH PK SULTRA) - Bahwa annalisis hukum terhadap putusan PN Kendari Nomor 42/Pid.Sus- Tp…
Standar Bantuan Hukum Nasional & Bantuan Hukum Struktural
Kami memberikan bantuan hukum kepada setiap masyarakat miskin yang tidak mampu dibuktkan dengan SKTM/Kartu PKH dan Sejenisnya.
Layanan Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi
LBH PK SULTRA
LBH PK SULTRA memberikan bantuan hukum secara adil dan merata kepada penerima bantuan hukum