Selamat Datang Di

Tentang Kami

Tentang Kami

Lembaga Bantuan Hukum Penegak Keadilan Sulawesi Tenggara (LBH PK SULTRA) adalah Lembaga atau Organisasi Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin atau tidak mampu, Dalam kerja sehari-hari memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang marginal, rentan dan terpinggirkan. Dalam melaksanakan kerja sehari-hari tersebut, LBH PK SULTRA menggunakan metode Bantuan Hukum Struktural, sebuah metode bantuan hukum yang memandang bahwa persoalan hukum yang banyak dialami oleh masyarakat marginal, rentan dan terpinggirkan, lebih diakibatkan oleh persoalan struktural, sehingga penyelesaiannya seharusnya mendorong perubahan struktural. Untuk mendorong perubahan struktural, LBH PK SULTRA tidak hanya memberikan pendampingan dalam proses peradilan (kepolisian hingga pengadilan). LBH PK SULTRA dalam mendorong perubahan struktural memadukan antara proses peradilan dengan upaya-upaya lain dalam mendorong perubahan struktural seperti Pendidikan Hukum Kritis kepada masyarakat dalam rangka mengubah budaya hukum masyarakat menuju masyarakat yang lebih kritis dan bersama masyarakat mendorong kebijakan (termasuk tapi tidak terbatas pada peraturan perundang-undangan) dan struktur hukum yang memarjinalkan dan mengekslusi.

Tampilkan selengkapnya

BERITA TERBARU

HUBUNGI KAMI